Triweka Rinanti, SH, MH
Advocates
and Consultans
Berkomitmen
Membela Kebenaran
Sederhana
namun pekerja keras, rendah hati tapi berwibawa, ramah tutur katanya lembut dan
santun dalam kesehariannya, serta didukung oleh keilmuan hukum mumpuni berhasil
mengantarkan Triweka Rinanti, SH, MH, sebagai seorang advokat perempuan yang
sukses di Tanah Air.
Lahir dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang
juga menekuni profesi di bidang hukum. Maka tak ayal dalam darah wanita cantik
ini mengalir kecantikan yang tinggi terhdap dunia hukum. Triweka Rinanti paling
tidak suka dengan kesewenang-wenangan sehingga sering kali tanpa disadari jiwa
pembela dalam sanubarinya keluar, bahkan sejak ia masih kecil. Baginya,
perkara-perkara yang melibatkan orang kecil yang tertindas membuat dirinya
terpanggil memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Sebab selama ini terkesan
keadilan hanya dimiliki oleh orang-orang kuat dan memiliki banyak uang.
“Hal inilah yang membuat saya memilih untuk kuliah
di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Kemudian secara linear
sesuai dengan pendidikan yang saya peroleh, saya juga bekerja di bidang hukum,”
ucap Triweka.
Menurut Triweka, menjadi pengacara jauh lebih enak
ketimbang menjadi jaksa,polisi atau hakim. Karena pengacara independen, bebas
dari tekanan dan maksimal dalam mengaktualisasikan kemampuan ilmu hukum. “Saya
lebih senang menjadi advokat,” jelasnya sekedar membuktikan, bahwa ia ingin
menunjukkan totalitasnya di bidang hukum. Ia mengaku sangat menikmati
profesinya sebagai seorang lawyer, karena dapat membantu masyarakat yang
teraniaya secara hukum.
Selepas SMA, Triweka langsung masuk Fakultas Hukum
Jurusan Perdata Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Ia juga melihat prospek
dunia hukum bisnis ke depan akan sangat dibutuhkan. Selain itu, dalam
perhitungannya, bidang hukum masih didominasi kaum pria. Kendati tak banyak
wanita yang terjun di dunia lawyer ketika itu, ia tak pernah gentar sedikitpun.
Setelah tamat dari UGM, ia melanjutkan pendidikan Pasca Sarjana (S2) dari
Universitas Padjadjaran, Bandung, jurusan hukum bisnis pada tahun 2003.
Bagi para insan hukum di tanah air, nama Triweka
Rinanti adalah sosok yang cukup dikenal. Ia adalah pendiri dan pemilik Law firm
Triweka Rinanti & Partners, sebuah kantor hukum yang begitu
disegani, berdomisili di salah satu gedung perkantor elit di Jl. Gatot Subroto,
Jakarta.
Selain sosoknya yang low profile, Triweka mengambil
spesialisasi bidang hukum bisnis, perbankan, perdata, pidana koropsi dan
korporasi. Dalam hal ini sasaran dari layanan jasa hukumnya lebih diarahkan
bagi klien perusahaan (korporasi). Namun soal reputasi jangan ditanya lagi.
Dalam bisnis layanan jasa hukum bagi dunia bisnis dan litigasi, ia mampu
berdiri di jajaran terdepan. Track record serta pengalamannya dalam
hukum bisnis dan perbankan tak dipungkiri lagi. Pada tahun 1986-1990 ia menjadi
Legal Manager di Bank Niaga. Dari tahun 1990-1999 menjadi Legal Manager di Bank
Surya. Kapiawaiannya dalam hukum perbankan mengantarkannya di tahun 1999-2002
menjadi Team Leader di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Berbekal
pengalaman sebagai legal di bank swasta terkemuka dan di BPPN akhirnya ia
bertekad mendirikan law firm sendiri. “spesifikasi law firm kami adalah pada
penanganan masalah korporasi dalam berbagai bidang, namun di bidang litigasi
kami juga banyak menangani kasus-kasus perdata, pidana atau korupsi,” ujarnya.
Sudah tak terhitung lagi berbagai perkara yang ditangani seperti BUMN, oil gas,
perbankan, kontraktor, korporasi, dan beberapa perusahaan swasta serta perkara
korupsi maupun perkara yang mendapatkan perhatian publik. Seiring berjalannya
waktu, ia sangat menyadari menambah ilmu adalah salah satu tuntutan bagi
profesi advokat. “Baik saya maupun lawyer di kantor kami selalu berupaya untuk
terus menambah ilmu untuk meningkatkan kemampuan. Biasanya kami secara rutin
mengikuti kursus-kursus di bidang ilmu hukum baik di dalam maupun di luar
negeri,” katanya.
Bagi Triweka
dan anak buahnya, ilmu tidak akan pernah habis ditimba, walaupun usia semakin
bertambah tapi semangat untuk menuntut ilmu tidak pernah padam. Semakin banyak
ilmu yang dimiliki, maka kemampuan untuk melakukan analisa kasus juga semakin
lebih baik, tegasnya. Walaupun Triweka adalah seorang advokat perempuan, tetapi
berkat kepiawaian serta keahlian hukum dan tangan dinginnya selama ini, ia
mempu menyelesaikan berbagai macam persoalan kasus yang menimpa kliennya baik
itu pidana maupun perdata. Tak terhitung lagi kasus-kasus besar dan kecil yang
sukses ia bidani berkat kejelian dan keahliannya.
“Ada banyak
kepuasan yang saya rasakan di dalam menggeluti dunia hukum ini, terutama ketika
bisa membantu klien yang tidak mampu. Kebetulan kantor kami memiliki asas
menyeimbangkan dunia dan akhirat. Jadi selain menangani kasus secara
profesional, kantor kami juga memberikan pelayanan hukum secara gratis khusus
untuk masyarakat yang tidak mampu dan memang dari dokumen yang kami peroleh
menunjukkan yang bersangkutan secara hukum benar dan pantas dibela. Hal-hal
seperti ini yang bisa memberikan kepuasan tersendiri bagi kami,” tuturnya.
Hongkong
Dalam pandangan Triweka,
perkembangan hukum di Indonesia masih berjalan statis, karena penegakan hukum
masih banyak yang belum berjalan secara cepat dan maksimal. Sebagai negara yang
memiliki faham negara hukum, penegakan hukum di Indonesia masih ditegakkan
dengan gaya retorika. Sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi dan
sekaligus mengetahui hasil yang sebenarnya dari penegakan hukum itu sendiri.
Misalnya dalam pemberantasan korupsi, Indonesia tertinggal 35 tahun dari
Hongkong. Negara ini sudah melakukan pemberantasan korupsi secara terstruktur
sejak tahun 1974 dengan mendirikan lembaga anti korupsi. Sedangkan negara kita
baru membentuk lembaga anti korupsi di tahun 2002 yakni Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
Ibu dua orang anak ini
menuturkan, di Hongkong program pemberantasan korupsi dimulai dengan
membersihkan lembaga penegak hukum terlebih dahulu. Selain memberikan jaminan
moral kepada masyarakat, bahwa penegak hukum akan menjadi lebih obyektif dalam
melaksanakan tugasnya, juga meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat akan
adanya penegakan hukum yang tanpa pandang bulu.
Sementara di Indonesia,
penegakan hukum dimulai dengan menerima laporan dari masyarakat. Cara ini
kurang efektif, karena jika kita ingin memberantas korupsi, ibarat sebuah pohon
yang merusak, kita harus memulai dari akarnya. Bahkan akar itu banyak tumbuh di
lingkungan aparat penegak hukum, adalah sebagai sebuah konsekuensi dari
kesungguhan kita menegakkan hukum untuk melakukan pembersihan di lingkungan
aparat penegak hukum. Jika kita tidak segera mengubah paradigma dan cara
penegakan hukum, maka akibatnya perkembangan hukum di negara kita bersifat
statis dan tidak mengalami kemajuan yang berarti. Hal yang sama juga terjadi
hampir di semua lini penegakan hukum. Indonesia harus memiliki sistem hukum
yang kuat dan tidak terpecah belah. Bagaimana mungkin kita bisa memiliki sistem
hukum yang kuat jika penegak hukum sendiri tidak kompak.
“Kerjasama antar lembaga
penegak hukum harus dimaksimalkan. Sehingga masyarakat bisa melihat, bahwa
Indonesia juga bisa seperti negara lain yang mana penegak hukumnya bisa bersatu
dan bersama-sama satu sama lain bergandengan tangan memberantas tindak pidana
korupsi,” ujarnya.
Di dunia advokat, kendati
advokat sebagai salah satu pilar penegak hukum sebagaimana amanat Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 2003 masih belum bersatu dengan adanya dua organisasi advokat
yang sama-sama mengklaim diri sebagai lembaga yang diamanatkan undang-undang.
“Sebagai advokat saya berharap keduanya bisa bersatu sehingga enak dipandang
oleh masyarakat dan bekerja lebih optimal untuk masyarakat,” cetusnya.
Keluarga sumber inspirasi
Di tengah kesibukannya
sebagai seorang lowyer papan atas dan juga perannya sebagai wanita yang
bertanggung jawab untuk merawat keluarga, terutama anak-anaknya, membuat
Triweka harus pandai membagi waktu antara profesi dan keluarga. Meski kedua
anaknya sudah beranjak dewasa namun bukan berarti kebersamaan tidak penting.
“Bagi saya, keluarga adalah
sumber inspirasi utama dalam melaksanakan profesi saya sebagai advokat. Intinya
ada pada intensitas dan kualitas komunikasi serta saling mendoakan, karena kami
semua percaya, sekolah atau bekerja adalah merupakan bagian dari ibadah.
Keluarga adalah yang terutama. Tanpa keluarga saya menyadari tidak bisa
menjalani karir seperti sekarang ini. Dukungan keluarga sangat berarti,” tuturnya.
Ketatnya persaingan di
dunia advokat dalam mendapatkan klien bukanlah suatu kendala yang berarti bagi
Triweka. Sebab setiap law firm punya keahlian dan pengalaman di bidangnya
masing-masing. “Kalau law firm bukan jual produk barang, namun keahlian. Keahlian
kita apabila terus terasah dengan baik, pasti akan jadi bahan promosi dari
mulut ke mulut. Biasanya klien itu dapat rekomendasi dari klien lainnya.
Sehingga bisa dikatakan kendala dalam persaingan untuk mendapatkan klien
sebenarnya tidak ada. Selama kode etik sebagai advokat kita pegang, kualitas
penanganan perkara kita jaga, maka ototmatis klien akan datang dengan
sendirinya,” katanya.
Triweka berpandangan, agar hukum
di Indonesia lebih baik, maka sebaiknya perlu diperhatikan dan diawasi dengan ketat
penegakan kode etik di kalangan advokat dan penegak hukum lainnya. “Bagaimanapun
yang merusak itu psti oknum bukan sistemnya, pelaksana sistem itu sendiri yang merusak
hukum,” tegasnya. Sistem hanya akan jalan kalau penegaknya benar, jujur dan adil.
Jadi moral penegak hukum di Indonesia lah yang perlu diperhatikan di masa yang akan
datang, supaya hukum di Indonesia menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Di samping itu Triweka berpesan pada generasi mendatang
yang ingin menjadi lawyer sebagai profesi, yang harus diperhatikan adalah harus
terus-menerus mengembangkan bakat dan keahlian. “Dengan menambah ilmu secara rutin.
Bagaimanapun, perkembangan dunia global yang terus menggelinding akan membuat anda
jadi terguling kalau tidak menyiapkan bekal pengetahuan. Coba perhatikan lawyer
senior yang sudah ngetop saja masih mau melanjutkan kuliah. Jadi jangan sampai puas
dengan apa yang Anda punya hari ini,” pesannya.
Biodata
Nama lengkap | : | Triweka Rinanti. | ||||||||||
Nama panggilan | : | Wiwik. | ||||||||||
Tempat, tanggal lahir | : | Magelang, Jawa Tengah, 13 Desember 1960. | ||||||||||
Agama | : | Islam. | ||||||||||
Kantor | : | Triweka Rinanti & Partners | ||||||||||
Graha Mustika Ratu 7 th Floor | ||||||||||||
Jl. Gatot Subroto Kav. 74-75 Jakarta Selatan – 12870, telepon (021) 83707140. | ||||||||||||
Sumber : http://triweka.com/index.php?option=com_content&view=article&id=3&Itemid=5 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar